Proses Pembelajaran
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan pendidikan lanjutan setelah program sarjana yang bertujuan untuk membentuk guru profesional. Proses pembelajarannya dirancang secara sistematis agar peserta memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai standar.
1. Orientasi Program
- Pengenalan sistem pembelajaran PPG.
- Penjelasan tujuan, kurikulum, beban studi, dan sistem penilaian.
- Penguatan karakter dan etika profesi guru.
2. Perkuliahan/Pembelajaran Daring dan Luring
- Pembelajaran dilakukan secara daring (online) melalui LMS atau tatap muka.
- Materi pembelajaran terdiri dari:
- Pedagogik dan Profesional
- Kurikulum dan pembelajaran
- Strategi dan media pembelajaran
- Penilaian pembelajaran
- Penguasaan materi bidang studi
- Kepemimpinan pembelajaran
- Pendidikan inklusif
- Pedagogik dan Profesional
-
Metode: diskusi, penugasan, studi kasus, refleksi, presentasi, dan kuis.
3. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) / PPL Terbimbing
- Peserta melakukan praktik mengajar di sekolah mitra.
- Didampingi oleh Dosen Pembimbing dan Guru Pamong.
- Kegiatan meliputi:
- Observasi kelas dan budaya sekolah
- Perencanaan pembelajaran (RPP)
- Praktik mengajar (tatap muka / daring)
- Refleksi dan evaluasi pembelajaran
4. Uji Kinerja / Uji Formatif
- Dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta dalam mengimplementasikan pembelajaran.
- Berbasis kinerja (performance-based assessment).
- Penilaian oleh dosen dan guru pamong dengan rubrik tertentu.
5. Uji Pengetahuan (UP)
- Ujian akhir secara nasional untuk mengukur penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.
- Bentuk: pilihan ganda berbasis komputer (CBT).
- Wajib lulus sebagai syarat kelulusan PPG.
Penilaian
Komponen penilaian meliputi:
- Partisipasi dan tugas selama perkuliahan
- Praktik mengajar di sekolah (PPL)
- Uji Kinerja (UKin)
- Uji Pengetahuan (UP)
Hasil dan Sertifikasi
Peserta yang lulus seluruh tahapan akan mendapatkan:
- Sertifikat Pendidik
- Dinyatakan sebagai Guru Profesional