PPG FKIP UNW Mataram Gelar Rapat Evaluasi dan Sinkronisasi Data Pencetakan Sertifikat Pendidik Guru Tertentu Batch 4
MATARAM, 25 Desember 2025 — Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Sinkronisasi Data Pencetakan Sertifikat Pendidik (Serdik) Terintegrasi Sistem PISN bagi peserta PPG Guru Tertentu Batch 4 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pave Mataram pada Rabu (25/12/2025).
Rapat yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WITA ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, Dekan FKIP, pengelola Program Studi PPG, serta Tim Administrasi dan Admin IT PPG FKIP UNW Mataram. Kegiatan difokuskan pada evaluasi dan sinkronisasi data peserta guna menjamin kelancaran dan keakuratan proses pencetakan Sertifikat Pendidik melalui Sistem PISN.
Ketua Program Studi PPG FKIP UNW Mataram, Mawardi, S.S., M.Pd., dalam sambutannya menegaskan pentingnya proses verifikasi data yang ketat dan terintegrasi. Menurutnya, validitas data merupakan kunci utama dalam penerbitan Sertifikat Pendidik yang sah dan akuntabel.
“Panitia melaksanakan verifikasi data secara ketat melalui pengisian Google Form serta pengecekan manual terhadap data peserta yang meliputi validitas identitas, status akademik, status kepegawaian, serta alamat domisili peserta. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh data tersinkronisasi dengan baik pada Sistem PISN,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Admin IT PPG memaparkan laporan teknis terkait dinamika data peserta PPG Guru Tertentu Batch 4 Tahun 2025. Paparan mencakup data komprehensif mulai dari tahap pendaftaran, proses akademik, hingga kesiapan kelulusan dan pencetakan sertifikat. Dalam laporan tersebut, disampaikan pula sejumlah temuan teknis yang memerlukan tindak lanjut cepat dan koordinatif.
Rapat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, termasuk penegasan timeline kerja, pembagian tugas Tim IT dan pengelola PPG, serta mekanisme penyelesaian kendala teknis agar proses penerbitan Sertifikat Pendidik dapat berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi. Melalui kegiatan ini, FKIP UNW Mataram menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu layanan Program Pendidikan Profesi Guru, khususnya dalam menjamin keabsahan dan validitas Sertifikat Pendidik bagi guru profesional di Indonesia.