Lapor Diri Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025

PENGUMUMAN LAPOR DIRI PPG GURU TERTENTU (DALJAB) TAHAP 3 TAHUN 2025

UNIVERSITAS NAHDLATUL WATHAN MATARAM

Sesuai dengan Linimasa Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap 3 Tahun 2025 dari Dirjen GTK, maka peserta yang telah menyatakan kesediaan di SIMPKB sebagai mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 3 di LPTK Universitas Nahdlatul Wathan Mataram perlu melakukan Lapor Diri. 

Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram sebagai LPTK Penyelenggara PPG mewajibkan Bapak/Ibu calon peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 sesuai penetapan di akun SIMPKB untuk mengikuti rangkaian kegiatan berikut:

JADWAL PELAKSANAAN

  • Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 11 – 16 September 2025
  • Lapor Diri: 20 – 25 September 2025
  • Orientasi di LPTK: 29 September 2025
  • Pembelajaran Mandiri (Ruang GTK): 29 September – 10 November 2025

Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, informasi terbaru akan diumumkan melalui akun SIMPKB.

KETENTUAN LAPOR DIRI

Seluruh berkas diunggah melalui aplikasi Lapor Diri  (aktif mulai 20 September 2025) PPG FKIP UNW Mataram:

  1. Pakta Integritas (Unduh Disini)
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI).
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV).
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV.
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM.
  6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6.
    Dengan Ketentuan:
    1. Posisi badan menghadap depan, posisi seimbang sisi kiri-kanan, bagian atas kepala tidak berada tepat di batas foto (ada sisa), dan proporsional untuk ukuran pasfoto (4x6),
    2. Memakai latar belakang (background) berwarna merah,
    3. Bukan swafoto (selfie), bukan hasil repro dari foto cetak, bukan crop dari foto lain dan bukan foto hasil edit.
    4. Lakukan pengambilan foto dari studio foto untuk mendapatkan hasil yang baik dan gunakan file dari studio tersebut,
    5. Tidak ada teks apapun di dalam foto.

Ketentuan khusus untuk pria:

    1. Memakai jas berwarna hitam, hem berwarna putih polos dan berkerah, dasi hitam,
    2. Tidak memakai kacamata, tidak memakai kopyah/peci/topi.

Ketentuan khusus untuk wanita:

    1. Memakai jas berwarna hitam, hem berwarna putih polos dan berkerah, tanpa dasi,
    2. Bagi yang berkerudung: memakai kerudung berwarna hitam polos,
    3. Tidak memakai kacamata,
    4. Bagi yang berkerudung panjang, masih bisa diterima bila kerudungnya menutupi hem putih (dimasukkan ke dalam jas atau menutupi jas)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan).
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN).
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki).
11. Scan SK Mengajar 3 tahun terakhir.

Untuk mengakses laman Lapor Diri (aktif mulai 20 September 2025) peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 Universitas Nahdlatul Wathan Mataram menggunakan:

Username : No. UKG (201xxxxxxxx)
Password  : Pilih Tanggal Lahir

Kegiatan setelah lapor diri, silahkan Anda gabung ke WA Group Prodi masing-masing untuk mendapatkan informasi lanjutan terkait dengan kegiatan orientasi akademik dan informasi lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Lapor Diri, silahkan hubungi: +62 851-5808-6551 (M. Husnul Wardi)

Siapkan berkas Anda dengan lengkap dan tepat waktu agar proses lapor diri berjalan lancar!

LPTK Penyelenggara: Universitas Nahdlatul Wathan Matara